Jadilah Muslim Intelektual, bukan Intelektual Muslim
“Jadilah Muslim Intelektual”, sebuah nasehat terakhir dari Ayah tercinta yang menjadi perenungan setiap hari bagi penulis. Nasehat yang terlontar sebelum kepergian ke Malang ini benar-benar membuat tak ingin segera pergi jauh dari beliau agar bisa selalu mendengarkan dan menerima nasehat-nasehat berikutnya. Tapi, tugas menuntut untuk sebaliknya.
Apa maksud dari Intelektual Muslim? Bukan hal aneh bahwa di Indonesia akhir-akhir ini banyak sekali Intelektual Muslim atau yang mengaku demikian, yaitu mereka yang [maaf] hanya mengerti sedikit tentang Islam tetapi mereka bicara tentang Islam yang karena kedangkalannya tentang Islam, kadang pemahamannya jauh dari esensinya atau paling tidak melenceng. Mereka seorang Ilmuan sehingga kadangkala apa yang diucapkannya mudah diiyakan oleh mereka yang menjadi muridnya atau pengikutnya. Dengan alasan bukti Ilmiah mereka mengobrak-abrik tatanan yang telah dibangun oleh para Ulama terdahulu yang menurut penulis sendiri Intelektual Muslim tersebut masih jauh dalam hal keilmuan dibanding dengan Para Ilmuan Muslim zaman dulu. Sebut saja Imam Al-Ghazali, Al-Farabi, Ibnu Rusyd, Ibnu Khaldun, dll. Sedang kita tahu bahwa para Ilmuan terdahulu melakukan risetnya berlandaskan keikhlasan, dan insya Allah tanpa tendensi dan bukan pula mencari sensasi.
Sedang Muslim Intelektual menurut beliau adalah mereka yang paham (bukan tahu) tentang Islam dan sumber ajarannya (Al-Qur’an dan Sunnah/Hadist). Selanjutnya mereka menda’wahkannya sesuai dengan perintah Rasul. Mereka seorang Muslim dengan pengetahuan yang luas bukan hanya dalam bidang keIslaman tapi juga bidang Ilmu lain seperti kedokteran, Fisika, Antropologi, sejarah, dll. Mereka inilah penerus generasi Ulama semacam Ibnu Rusyd, Al-Kindi, Al-Farabi,dll. Hingga semua penelitiannya dilandaskan pada keyakinan (Islam) dan Fitrah Manusia. Karena Islam bukan sebagai jalan menggapai akhirat semata, tetapi dunia dan akhirat.
Okelah, kita harus kritis dalam menerima pemikiran para Pemikir terdahulu. Tapi, apakah dengan Ilmu yang masih “cetek” kemudian kita atau sebagian para Intelektual menasikhkan pemikiran Ulama besar terdahulu dengan congkaknya, seolah gagasan mereka adalah hal yang sesuai.
Ijtihad dalam Agama memang dibolehkan, tetapi bukan ijtihad yang serabutan. Ijtihad yang hanya dengan mengandalkan Ilmu dari buku-buku terjemahan, serta Ilmu dan Basic yang lemah tentang Keislamaan jelas tidak dibolehkan dalam Islam. Sebab, alih-alih mengeluarkan hokum dan pemikiran yang bersih, malah sesat dan menyesatkan.
Apa bedanya dengan Muslim Intelektual? Mereka adalah yang menguasai Ilmu-Ilmu keislaman dari yang basic hingga yang rumit (Tauhid, Tafsir dan Ulumnya, Hadist dan Ulumnya, bahkan Hafal atau minimal paham Al-Qur’an, Fikh dan Ushulnya, serta Ilmu keIslaman yang lain) dengan penguasaan yang tidak setengah-setengah. Hingga apa yang menjadi gagasan mereka bukan pemikiran dari Ijtihad serabutan, tetapi bisa dijadikan pijakan dan pencerahan bagi Umat.
Mudah-mudahan tulisan ini bisa dijadikan cermin bagi kita semua.
Desember 11, 2008